Tuesday, May 14, 2019

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Jateng


Kapolda Jawa Tengah Irjen Rykco Amelza Dahniel membenarkan penangkapan terhadap delapan warga Jawa Tengah itu. Menurut dia, pemeriksaan kepada mereka saat ini masih berlangsung di Mapolda Jawa Tengah.

Ini ada penangkapan, proses penegakan hukum terhadap kasus terorisme yang dilaksanakan Densus, ada 8 tersangka yang dilakukan penangkapan oleh Densus,"


Rycko menyebut pemeriksaan itu akan berlangsung selama 7x24 jam untuk mencari bukti lebih kuat sebelum penetapan tersangka.

"Dalam waktu 7 hari ini akan dilakukan pemeriksaan oleh Densus di Polda Jawa Tengah untuk menentukan apakah yang bersangkutan terbukti atau tidak," ucapnya.

Dia pun membuka kemungkinan soal penambahan jumlah terduga teroris yang ditangkap, seiring pengembangan penyelidikan.

"Nanti masih dikembangkan lagi, jumlah [terduga teroris] diperkirakan bisa bertambah karena terus dikembangkan.

Diketahui, dalam waktu sepekan, sedikitnya 8 orang warga Jawa Tengah yang berdomisili di Semarang, Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris yang akan beraksi di Indonesia.

No comments:

Post a Comment